
Prasasti Pamwatan merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Medang-Kahuripan. Prasasti Pamwatan ini dikeluarkan oleh Raja Airlangga pada 965 Saka atau 1043 M sebagai prasasti terakhir. Prasasti Pamwatan ditemukan di Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Menurut sejarawan asal Perancis, yaitu L.C. Damais, Prasasti Pamwatan dikeluarkan tepatnya pada 20 November 1042. Namun, ada juga sumber yang menyebutkan Prasasti Pamwatan dikeluarkan pada 19 Desember 1042.
Isi Prasasti Pamwatan adalah tulis menggunakan bahasa Jawa Kuno. Dalam prasasti tersebut tertulis jelas nama Raja Airlangga, yaitu Sri Maharaja Rakai Halu Sri Lokeswara Dharmawangsa Airlangga Utunggadewa.
Umumnya, nama itu tercantum dalam prasasti-prasasti lain yang dikeluarkan oleh Raja Airlangga, sehingga kemungkinan besar Prasasti Pamwatan merupakan prasasti yang dikeluarkan olehnya. Selain itu, tercantum juga dalam Prasasti Pamwatan nama ibu kota Kerajaan Medang-Kahuripan adalah Daha.
Pemindahan pusat kekuasaan ini bisa dimaksudkan untuk membangun kembali Istana Daha, yang berarti dahana pura, istana yang terbakar. Penulisan nama Daha ini terdapat pada bagian atas Prasasti Pamwatan.
Prasasti Pamwatan sempat dicuri atau hilang pada 2003. Oleh sebab itu, Prasasti Pamwatan yang ada saat ini merupakan duplikat dari foto yang pernah dipublikasi.